JAKARTA – Pemerintah
mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung
dan Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ini menjadi prioritas mengingat
adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya
PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk
kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS
untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan
HAM.
Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah
1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan
tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk
sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian
Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian. “Kuota untuk penjaga
Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA
sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri Asman dalam jumpa pers
di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum
dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga
lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis
keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain
Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik
Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Baca Juga:
Istana Fir'un dan Proses Pembuatannya
Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham.go.id
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang
pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti
seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan
seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil,
objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,
sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai
ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jadi jangan percaya
kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang
dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,”
ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
*Gambar ilustrasi: http://www.cpns.link
0 komentar:
Post a Comment