TUGAS AKHIR MODUL 2
Lembar Kerja
No
|
Komponen peta
konsep
|
Penjelasan
|
1
|
Pengertian Ulumul hadits
|
|
2
|
Pembagian ulumul hadits dan bedakan
pembagian tersebut baik sisi sasaran maupun manfaatnya
|
Pembagian
Ulum al-Hadits
Ilmu-ilmu
yang berkaitan dengan hadis pada secara umum dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.
Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu hadits
riwayah adalah ilmu yang menukilkan segala apa yang disandarkan kepada Nabi
SAW baik perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat tubuh anggota ataupun
sifat perangai.
Faidah mempelajari ilmu riwayah untuk
menghindari terjadinya salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi
saw.
Perintis
ilmu hadis riwayah yang populer dan dikenal sebagai ulama yang berhasil
mengkodifikasikan hadits adalah Ibnu Shihab az-Zuhri.
b. Ilmu Hadits
Dirayah
Ilmu hadits
dirayah adalah ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan dari jurusan
diterima atau ditolak dan yang bersangkut paut dengan itu.
Faidah atau signifikansi ilmu
hadis dirayah adalah untuk menetapkan maqbul (diterima) dan tidaknya suatu
hadits. Perintis ilmu hadis diriyah adalah para ulama ahli hadits seperti Ar-Ramahurmuzi,
An-Naisaburi, Al- Asfihani, Al-Khatib Al-Baghdadi, dan lain sebagainya
|
3
|
Sejarah ulumul hadits
|
Sejarah
Pertumbuhan dan Penghimpunan Ilmu Hadits
1.
Hadits pada masa Rasulullah Saw
Seluruh perbuatan,
ucapan serta gerak-gerik Nabi dijadikan pedoman hidup bagi umatnya. Ada suatu
keistimewaan pada masa ini yang membedakannya dengan masa lainnya, yaitu umat
Islam dapat secara langsung memperoleh hadits dari Rasulullah SAW sebagai
sumber hadits.
Ada
beberapa cara yang digunakan Rasulullah SAW dalam menyampaikan hadis kepada
para sahabatnya, yaitu:
· Melalui
para jamaah yang berada dipusat pembinaan atau majelis al- ilmi
· Melalui
para sahabat tertentu, kemudian mereka menyampaikannya kepada orang lain.
· Melalui
ceramah atau pidato di tempat terbuka, seperti haji wada’ dan futuh makkah.
2.
Hadits pada masa Sahabat
Periode kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa sahabat,
khususnya Khulafa Ar-Rasyidin yaitu
sekitar tahun 11 H sampai 40 H. Masa ini juga disebut masa sahabat besar.
Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan
dan penyebaran Alquran.
Hadits pada masa Abu Bakar dan Umar hanya disampaikan kepada
yang memerlukan saja dan apabila perlu saja, belum bersifat pelajaran.
Perkembangan hadits dan riwayatnya terjadi pada masa Utsman dan
Ali. Pada masa Utsman dan Ali hadis lebih diaplikasikan dalam kehidupan untuk
menjawab semua permasalahan dalam
masyarakat dikala itu.
3.
Hadits pada masa Tabi’in
Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan
hadits, sebagai tempat tujuan para tabi’in dalam mencari hadis, ialah Madinah
al-Munawarah, Makkah Al- Mukaramah, Kufah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi dan Andalus.
Intinya pada masa ini periwayatan hadis masih bersifat dari mulut ke mulut
(al-Musyafahat ), seperti seorang
murid langsung memperoleh hadis dari guru dan mendengarkan langsung dari
penuturan mereka, dan selanjutnya disimpan melalui hafalan
mereka. Perbedaannya dengan periode sebelumnya adalah bahwa pada masa
ini periwayatan hadits sudah semakin meluas dan banyak sehingga dikenal dengan Iktsar al-Riwayah
(pembanyakan riwayat).
4.
Masa kodifikasi (Tadwin hadits)
Yang dimaksud dengan kodifikasi Hadis atau Tadwin pada periode
ini adalah kodifikasi secara resmi berdasarkan perintah kepala negara, dengan
melibatkan beberapa sahabat yang ahli dibidangnya. Tidak seperti kodifikasi
yang dilakukan secara perseorangan atau untuk kepentingan pribadi,
sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah SAW. Usaha ini dimulai ketika
pemerintahan Islam dipimpin oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah ke-8
dari kekhalifahan Bani Umayah).
|
4
|
Cabang-cabang ulumul hadits
|
Cabang-Cabang
Ilmu Hadis
1. Ilmu Dirayah
(Kaidah Hadis tentang Rawi dan Sanad)
a.
Ilmu Rijal al-Hadits
Adalah ilmu
yang membahas tentang hal ihwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat,
tabi’in, dan atba’ al- tabi’in.
b.
Ilmu Jarh wa al- Ta’dil
Adalah ilmu
tentang hal ihwal para rawi dalam hal
mencatat keaibannya dan menguji keadilannya. Ta’dil artinya menganggap adil
seorang rawi yakni memuji rawi dengan sifat- sifat yang membawa maqbulnya
riwayat. Adapun al-Jarh atau Tajrih artinya mencacatkan, yakni menuturkan
sebab-sebab keaiban rawi. Ilmu ini berkaitan dengan hal-hal seperti bid’ah
(i’tikad berlawanan dengan dasar syariat), mukhalafah (perlawanan sifat adil
dan dhabith), gholath (kesalahan), jahalah al-hal (tidak
diketahui identitasnya), da’wa
al-inqitha’ (mendakwa terputusnya sanad).
2.
Ilmu Riwayah (Kaidah tentang
Matan)
·
Gharib al- Hadits, adalah ilmu yang
menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan Hadis yang sukar
diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.
·
Ilmu Asbab Asbab Wurud al-Hadis dan Tawarikh
al-Mutun, adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi saw menuturkan
sabdanya dan masa-masa Nabi menuturkan.
·
Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, adalah ilmu yang
menerangkan hadits-hadits yang sudah dimansukhkan
dan yang menasikh-annya.
1.
Ilmu dan Kaidah tentang Sanad
dan Matan
·
Ilmu ‘Ilal al-Hadits, adalah ilmu yang
menerangkan sebab- sebab yang tersembunyi, tidak nyata yang dapat merusakkan
hadits
·
Ilmu Fan al-Mubhamat, adalah ilmu untuk
mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam
sanad.
·
Ilmu al-Tashif wa al-Tahrif, adalah ilmu yang menerangkan Hadits-hadits
yang sudah diubah titiknya (musahhaf) dan bentuknya (muharraf)”.
|
Semoga berkenan untuk berbagi tugas-tugas yang lainnya bosque
ReplyDelete