Berbagi itu Indah, Walau Dikau Tak Menghargainya.......

Sunday, 8 March 2020

Suami Meninggal, Istri Kawin Lagi. Siapa Pasangannya Kelak di Akhirat?

Mungkin kita sering bertanya-tanya atau masih penasaran tentang siapa yang akan menjadi suaminya di akhirat nanti, tatkala seorang istri yang duluan meninggal suaminya (suami pertama), kemudian menikah lagi (suami kedua).

 Ada 4 pendapat berbeda perihal laki-laki yang akan menjadi suami (bidadara) dari perempuan yang melakukan perkawinan beberapa kali.  

Pertama, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia, di akhirat akan bersuami dengan laki-laki pertama yang menjadi suaminya. kenapa? karena suami pertama yang mengawali keperawanannya. (Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani, Muhktashar Tadzkiratul Qurthubi, [Semarang, Maktabah Usaha Keluarga: tanpa tahun], halaman 103).

Pendapat ini di kutip dari Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq ketika beliau menasihati putrinya, Asma binti Abu Bakar, untuk memilih bersabar menghadapi suaminya Zubair bin Awwam yang rajin ibadah tetapi ringan tangan (suka memukul) terhadap istri. “Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi ia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadits sampai kepadaku, ‘Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga,’” kata Abu Bakar.  

Kedua, perempuan yang menikah beberapa kali , diperbolehkan baginya untuk memilih siapa di antara laki-laki yang pernah mengawininya untuk menjadi suaminya kelak di akhirat. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Abu Bakar Ibnul Arabi. Ia mengutip hadits dari Rasulullah Saw yang artinya,  

“Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat).” 

Ketiga, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia, kelak ia akan bersuami dengan laki-laki terakhir yang menjadi suaminya. 
As-Sya’rani mengutip hadits riwayat sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman.

 عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لاِمْرَأَتِهِ : إِنْ سَرَّكِ أَنْ تَكُونِى زَوْجَتِى فِى الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِى بَعْدِى فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِى الْجَنَّةِ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِى الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرُمَ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِى الْجَنَّةِ 

Artinya, “Hudzaifah Ibnul Yaman mengatakan kepada istrinya, ‘Jika kau ingin aku menjadi suamimu di surga, jangan kau menikah sepeninggalku karena perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.’” 

Oleh karena itu, istri-istri Nabi Muhammad haram menikah sepeninggal Nabi Muhammad karena mereka adalah istri-istri nabi di surga. Pendapat ini juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam karyanya Qashashul Anbiya

As-Sya’rani juga mengutip hadits riwayat Abu Darda yang mendukung pendapat ketiga ini.

 خَطَبَ مُعَاوِيَةُ أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَأَبَتْ أَنْ تُزَوِّجَهُ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا ، وَلَسْتُ أُرِيدُ بِأَبِي الدَّرْدَاءِ بَدَلاً 

Artinya, “Muawiyah pernah melamar Ummu Darda sepeninggal suaminya. Tetapi janda Abu Darda itu menolak pinangan Muawiyah. Ummu Darda mengatakan, dirinya pernah mendengar wasiat Abu Darda dengan mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, ‘Perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia. Jangan kau menikah sepeninggalku,’” (HR At-Thabarani, Abu Ya’la, Al-Khatib). 

Pada riwayat lain, Rasulullah bersabda dengan hadits serupa.

 أيما امرأة توفى عنها زوجها فتزوجت بعده فهى لآخر أزواجها 

Artinya, “Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.” (HR At-Thabarani).

Keempat, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia  kelak ia akan bersuami dengan laki-laki yang paling baik akhlaknya. 
As-Sya’rani mengutip hadits riwayat At-Thabarani dan Al-Bazzar dari Ummu Habibah yang bertanya kepada Rasulullah perihal perempuan yang pernah menikah dua kali.

 أن أم حبيبة قالت: يا رسول الله المرأة يكون لها الزوجان في الدنيا، يموتان, فيجتمعان في الجنة، لأيهما تكون للأول أو للآخر؟ قال : لأحسنهما خلقاً كان معها في دار الدنيا ثم قال يا أم حبيبة ذهب حسن الخلق بخيري الدنيا والآخرة  

Artinya, “Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah, ‘Ya Rasul, seorang perempuan memiliki dua suami di dunia. Keduanya wafat dan berkumpul di akhirat. Siapakah yang akan menjadi suami perempuan itu?’ Rasul menjawab, ‘Perempuan itu akan menjadi istri laki-laki yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia.’ Rasul kemudian melanjutkan, ‘Wahai Ummu Habibah, laki-laki dengan akhlak yang baik pergi membawa kebaikan dunia dan akhirat,’” (HR At-Thabarani dan Al-Bazzar).  

WALLAHU A'LAM 

Sumber: https://islam.nu.or.id
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.

Ikuti Berbagi Aksara di Youtube

Followers